TERASPENDIDIKAN.COM–Generasi muda Lampung Utara berharap adanya pemilihan duta antinarkoba sebagai salah satu upaya memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Duta – duta anti narkoba itu dibentuk mulai dari wilayah pedesaan hingga perkotaan.
“Keinginan itu sudah kami sampaikan langsung saat pertemuan dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung, Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya dua hari yang lalu,” kata Ari Permadi, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kotabumi, Sabtu (26/9/2020).
Ari menjelaskan, para duta antinarkoba itu nantinya akan dapat menyosialisasikan tentang bahayanya penggunaan barang haram tersebut terhadap pengguna maupun lingkungan sekitar. Dengan demikian, diharapkan tingkat peredaran atau penyalahgunaan narkoba dapat menurun.
“Usulan ini diresponsdengan baik oleh pak I Wayan. Beliau meminta waktu untuk mempelajari ide itu,” tuturnya yang diamini oleh rekannya Mido Setiawan.
Pertemuannya dengan pejabat BNNK untuk ‘meredam’ polemik pemberian kartu merah yang dilakukannya dalam forum perencanaan pembentukan BNNK dan sosialisasi penyalahgunaan narkoba di aula tapis Pemkab Lampung Utara pada 8 September 2020 lalu.
Menurutnya, yang dilakukannya kala itu hanyalah bentuk kepeduliannya terhadap permasalahan dan penanganan narkoba di Lampung Utara. Dari hari ke hari, permasalahan penyalahgunaan narkoba seakan tidak pernah berhenti sehingga sangat berpotensi mengancam masa depan generasi muda.
Ia sengaja memilih kesempatan tersebut untuk menarik perhatian dari para pejabat khususnya dari BNNP supaya lebih meningkatkan upayanya dalam menekan penyalahgunaan narkoba. Ia menyadari apa yang dilakukannya sangat berisiko tinggi baginya. Mulai dari dianggap tidak beretika, tidak beradab hingga panen hujatan.
”Tujuannya hanya itu karena sebagai generasi muda, kami sangat resah dengan maraknya penyalahgunaan narkoba,” paparnya.