Pemkot Bandarlampung memperpanjang masa di rumah bagi siswa PAUD, TK, SD dan SMP baik negeri maupun swasta sampai dengan 31 Oktober 2020. Perpanjangan dilakukan karena masih terus bertambahnya pasien Covid-19 di Bandarlampung.
BACA: Sekolah Tatap Muka di Lampura Tunggu Persetujuan Wali Murid
“Intinya kami ingin agar anak-anak dan masyarakat aman. Sekarang ini jumlah pasien positif COVID-19 di kota ini masih terus bertambah. Artinya, masih ada penyebaran virus Covid-19 di masyarakat. Kalau beberapa bulan ke depan masih belum aman juga, sekolah di rumah bisa ditambah lagi sampai Januari 2021,” kata Walikota Bandarlampung, Herman HN, Senin (24/8/2020).
Agar siswa bisa belajar di rumah dengan baik, kata Herman HN, ia sudah meminta para guru agar dapat memberikan pelajaran kepada anak didiknya melalui sistem online. Ia juga minta agar semua siswa naik kelas semua.
“Pada tahun ajaran ini saya minta murid-murid dinaikkan kelas semuanya. Pokoknya tidak ada yang tidak naik,” katanya.
“Anak saya suka bertanya kapan mulai sekolahnya, saya sih kepengen secepatnya. Dengan keputusan walikota itu saya percaya pasti yang terbaik untuk warganya,” ujarnya.
Dandy Ibrahim